DLHK Kota Jayapura berkunjung ke Pabrik Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Cair di Jurusan Kimia FMIPA UNCEN
Dalam rangka pengelolaan limbah botol plastik di Kota Jayapura maka DLHK Kota Jayapura melakukan kunjungan ke Pabrik Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak di Jurusan Kimia FMIPA UNCEN. Kunjungan tersebut dilakukan pada hari Selasa 26 Maret 2024. Dr. Frans Asmuruf menjelaskan ada dua aktifitas utama di pabrik tersebut yakni pembuatan bahan bakar cair dari plastik dan juga pembuatan pving block dari cacahan botol plastik.
Pencetus pabrik ini adalah Bapak Darwanta, S.Si,M.Si yang saat ini sedang melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Gajah Mada Jogjakarta.
Beliau melihat bahwa masalah sampah plastik “menghantui” semua kota di Indonesia, termasuk di Kota Jayapura. Sampah plastik menjadikan kasus kebakaran TPA sulit diatasi seperti kasus kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat pada tahun 2023.
Sampah plastik juga dapat membunuh makhluk hidup, dimana pada akhir tahun 2018 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, ditemukakan ikan paus mati terdampar dan ditemukan 5 kg sampah plastik di dalam perutnya. Beberapa kasus itu membuat Bapak Darwanta berinisiasi untuk memanfaatkan limbah plastik menjadi bahan bakar cair dan batako (paving block).
Saat kunjungan tersebut, Dr. Frans Asmuruf menjelaskan bahwa suplai plastik tercukupi namun pemasaran bahan bakar cair yang masih perlu dicarikan solusinya. Jika pabrik beroperasi secara massive dan menghasilkan bahan bakar cair dengan volume berlimpah, maka bahan bakar cair ini harus ada pasaran. Hal ini yang masih menjadi kendala di pabrik ini. Beliau berharap bahwa ada solusi yang bisa ditawarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura terkait pemasaran bahan bakar cair dari plastik.
Selain berkunjung dan melihat kondisi pabrik, DLHK juga berkesempatan untuk mengikuti praktek pembuatan paving block dari plastik.