PENGANUGERAHAN ADIPURA 2023
Jakarta, 5 Maret 2024. Sebagai salah satu rangkaian acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dimulai sejak tanggal 21 Februari, dimana HPSN ini merupakan konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah akibat dari ironi sebuah peristiwa yang tidak boleh terulang. Sampah menjadi persoalan yang sangat serius dengan multi dimensi sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus sungguh diperlukan.
Salah satu kegiatan HPSN ini adalah Penganugerahan ADIPURA 2023 yang terdiri dari Adipura Kencana, Tropi Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura. Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986 dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan revitalisasi Adipura melalui Adipura 2025 dengan fungsi dan peran strategis bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam hal:
1. Menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
2. Memenuhi target Kebijakan dan Strategi Nasional dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, yaitu sampah terkelola sebesar 100% melalui pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada tahun 2025;
3. Mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission 2050; serta
4. Mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan) yang menselaraskan pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial,dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).
Penghargaan Adipura merupakan bentuk insentif kepada Kabupaten/Kota dengan kinerja baik dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam menentukan daerah yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan Adipura tersebut dilakukan penilaian yang komprehensif dengan melihat data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), hasil pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, penilaian kondisi operasional dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
yang meraih penghargaan Plakat Adipura sebanyak 6 kabupaten/kota. Hasil Adipura Tahun 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5%, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota.
Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kota Jayapura sendiri meraih Sertifikat Adipura dalam Kategori Kota Sedang.