Diseminasi Informasi Pengendalian Pencemaran terhadap usaha dan/ atau kegiatan di sepanjang Kali Acai
Sebagai Ibukota Provinsi Papua, Kota Jayapura mengalami pertumbuhan yang pesat baik dari sisi jumlah penduduk maupun jumlah usaha dan/atau kegiatan. Kondisi ini sejalan dengan meningkatnya volume limbah yang dihasilkan baik limbah padat maupun limbah cair. Pengelolaan limbah jika tidak dilakukan secara tepat maka akan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup di Kota Jayapura, salah satunya adalah penurunan kualitas air sungai.
Menyikapi hal tersebut, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melakukan sosialisasi pengendalian pencemaran air kepada pemilik usaha dan/ atau kegiatan yang berada di sepanjang Kali Acai. Sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur yang berisi informasi terkait penyebab pencemaran air, dampak pencemaran air bagi kesehatan manusia dan juga dampaknya bagi lingkungan dan ekosistem serta metode pengelolaan limbah cair. Selain itu informasi yang diberikan adalah terkait rencana pemerintah untuk memasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai upaya meningkatkan kualitas air Kali acai.
Kegiatan ini dilakukan tanggal 12 Mei 2026 kepada 30 usaha dan/ atau kegiatan yang berada di sepanjang kali Acai. Jenis usaha dan/ atau kegiatan yang menerima informasi ini antara lain industri rumah tangga tahu dan tempe, laundry, bengkel, salon dan kios.